Forum Pemuda Siantar Martoba Dan Kampus Advent Tolak Keberadaan Tempat Hiburan Malam Di Jalan Rakutta Sembiring

3460

Pematang Siantar, Lensawarga.com – Adanya tempat hiburan malam di Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba mendapat penolakan dari FPM (Forum Pemuda Siantar Martoba) dan Kampus Advent Kota Pematang Siantar.

Foto: (Kiri) Lokasi THM (Kanan) Ketua FPM Indra Simanjuntak

Alasan Penolakan dan Protes Keras itu disampaikan lewat suratnya Nomor: FPM/PMS/072/VI/2024 yang ditujukan kepada Walikota Pematang Siantar dr. Susanti Dewayani, Sp.A, AKBP Yogen Heroes Baruno, SH, S.I.K, Kapolres Kota Pematang Siantar, Bapak Ketua & Anggota DPRD Kota Pematang Siantar.

Ketua FPM Indra Sukma Simanjuntak dan Sekretarisnya Bernaldo Purba mengatakan kepada tim media ini, Rabu (19/06/2024) bahwa pihaknya menolak keras kehadiran tempat hiburan malam di daerahnya karena kota Pematang Siantar sejak dahulu dikenal sebagai Kota Pendidikan dan berbudaya. Yang kedua lokasinya dekat dengan salah satu Perguruan Tinggi Swasta di Kota Pematang Siantar, jika hal ini dibiarkan akan mengganggu karakter anak bangsa.

“Kami juga menyampaikan rasa kecewa kami kepada pemko Siantar yang telah memberikan izin dan melakukan pembiaran atas dibukanya Tempat Hiburan Malam (THM) tersebut berdekatan dengan salah satu Perguruan Tinggi Swasta di Kota Pematang Siantar, padahal sudah jelas tahun 2021 Pematang Siantar viral karena adanya penembakan yang mengakibatkan kematian salah satu wartawan media online dikarenakan memberitakan salah satu tempat hiburan malam di kota Pematang Siantar, harapan kita hal seperti ini jangan terulang lagi,” ujar Indra.

Loading...

Selain itu tanggal 13 Juni 2024 kemarin salah satu THM di Kota Pematang Siantar telah dirazia oleh pihak Kepolisian Republik Indonesia dan mengungkap adanya peredaran ekstasi di lokasi tersebut, sehingga menurutnya Tempat Hiburan Malam di Pematang Siantar telah terbukti membawa petaka kepada masyarakat Kota Pematang Siantar lewat maraknya peredaran Narkoba dan terjadinya tindakan Kriminal.

“Dengan alasan itulah kami menolak dan protes keras serta memohon kepada semua pihak untuk segera menutup, menghentikan dan mencabut ijin tempat hiburan malam itu,” kata Ketua FPM tersebut.

Selain Forum Pemuda Siantar Martoba Perguruan Tinggi Adven juga melakukan penolakan keras adanya tempat hiburan malam di depan sekolah mereka, terlihat di lokasi penolakan itu dilakukan dengan pemasangan spanduk dengan bertuliskan. “Kampus Perguruan tinggi Advent dan Sekolah Lanjutan Advent (Berasrama) Menolak keras didirikannya tempat hiburan malam (Diskotik) dan sejenisnya di sekitar kampus”.

Foto: Spanduk Penolakan Dari Kampus Advent

Sementara Walikota Pematang Siantar saat dikonfirmasi, Rabu (19/06/2024) terkait izin tempat hiburan malam di Siantar, sampai berita ini diterbitkan tidak memberikan jawaban.

Jangan Baca Sendiri, Ayo Bagikan :