Diduga Turut Serta Menyuruh, Bupati Simalungun Dilaporkan Ke Polisi

487

Simalungun, Lensawarga.com – Belum seratus hari menjabat sebagai Bupati Simalungun, Bina Daya Sejahtera Simalungun (BIDASESI) sudah melaporkan Bupati Simalungun Radiapoh H Sinaga, ke Polda Sumut dan Mabes Polri atas dugaan korupsi pada pengadaan foto pasangan Bupati dan Wakil Bupati Simalungun periode 2021-2024, yang diduga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp. 637.870.000.

Foto Kolase Andry Christian Garingging dan Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga

Ketua BIDASESI Andry Christian Garingging, SH ketika dikonfirmasi pada hari Sabtu (10/7/2021) membenarkan hal tersebut, bahwa pihaknya telah melaporkan Bupati Simalungun melalui suratnya Nomor: BIDASESI-78/Lap/VII/2021.

Baca Juga: Tak Terima Diputuskan, Diduga Mantan Bakar Rumah Janda

Kepada Lensawarga.com, Andry menjelaskan bahwa penjualan foto Bupati dan Wakil Bupati Simalungun dilakukan terhadap seluruh Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah ) serta seluruh Kelurahan dan Nagori di Kabupaten Simalungun.

Menurut Andry, dari penjualan foto Bupati dan Wakil Bupati Simalungun pihaknya menduga telah terjadi dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara, karena pembiayaannya diambil dari dana BOS,.

“Kami menganggap bahwa hal tersebut telah menguntungkan Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga sebesar Rp.637.870.000,” kata Andry.

Dijelaskannya lagi, bahwa terdapat kejanggalan melihat rentang waktu dan kronologis pengangkatan Kabid Dikdas V, Sinaga dan pemaksaan pergantian pejabat Kabid Dikdas dari yang defenitif kepada Plt yang Eselon IV dari fungsional.

Loading...

“Kami duga dengan tujuan untuk ditugaskan atau diperintahkan untuk menjual foto Bupati dan Wakil Bupati Simalungun dan juga menjual Majalah Haroan Bolon kepada semua sekolah SD,SMP dan kantor kantor OPD mulai dari dinas-dinas sampai ke kantor pangulu dan kelurahan,” ujarnya.

Surat Laporan Bidasesi

Andry menambahkan, bahwa pihaknua menduga pengangkatan Kabid Dikdas V. Sinaga dari Eselon IV dan Fungsional Guru SMP menjadi Kabid Dikdas jabatan struktural didasari karena adanya nepotisme satu marga dengan Radiapoh Sinaga sehingga lebih dipercaya untuk melakukan penjualan foto Bupati dan Wakil Bupati dan penjualan majalah Haroan Bolon itu.

“Yang kedua pembelian foto dan majalah ini jelas telah bertentangan dengan Juknis Penggunaan dana BOS tahun 2021, maka kami minta agar segera di usut tuntas,” tegas Andry.

Ia juga mengatakan, bahwa dugaan korupsi pengadaan foto ini jelas atas arahan dari Bupati Simalungun karena terkesan terstruktur dan sistematis.

Baca Juga: Ngaku LSM dan Curi Tas Berisikan Laptop, AZ Ditangkap Polsek Kota Kisaran

“Jadi ini jelas terstruktur maka kita laporkan Bupati Simalungun karena kita duga turut serta menyuruh melakukan tindak pidana korupsi,” ujar Andry mengakhiri.

Jangan Baca Sendiri, Ayo Bagikan :